Konsultasi Informasi Haji & Umroh Gratiss !
Keutamaan shalat di Masjidil Haram memiliki kedudukan istimewa dalam ajaran Islam berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, di mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا المَسْجِدَ الحَرَامَ، وَصَلَاةٌ فِي المَسْجِدِ الحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةٍ فِي مَسْجِدِي بِمِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ
Artinya, “Rasulullah saw bersabda, ‘Shalat di masjidku ini lebih utama 1000 kali dibanding shalat di masjid lain kecuali Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama 100.000 kali dibanding shalat di masjidku,’” (HR Ibnu Majah).
Cakupan makna “Masjidil Haram” dalam hadis tersebut masih menjadi perdebatan di antara para ulama. Mayoritas ulama terkemuka, termasuk Imam An-Nawawi, Imam Az-Zarkasyi, Imam Al-Mawardi, dan Imam As-Suyuti, berpendapat bahwa istilah “Masjidil Haram” tidak bisa dipahami secara harfiah sebagai bangunan masjid saja, melainkan mencakup seluruh tanah suci Makkah, yang juga dikenal sebagai tanah Haram.
konsep penambahan pahala di tanah suci tidak hanya terbatas pada ibadah shalat saja, tetapi juga mencakup semua bentuk ibadah dan tindakan kebajikan. Dalam risalah Imam Hasan Al-Bashri, kitab Al-Idhah fi Manasikil Hajji wal Umrah, secara eksplisit dinyatakan bahwa melakukan puasa sehari di Mekkah diganjar 100.000 kali lipat pahala puasa biasa. Selain itu, tindakan menyumbangkan satu dirham dikalikan dengan 100.000, dan setiap amal saleh diganjar dengan 100.000 kali lipat pahala. Perspektif ini diperkuat oleh para ulama lain, termasuk Imam Ahmad bin Hanbal, yang juga mendukung pandangan ini. Jelaslah bahwa semua bentuk kegiatan ibadah, termasuk namun tidak terbatas pada shalat, puasa, sedekah, tadarus Al-Quran, dzikir, dan tindakan kebaikan lainnya, yang dilakukan di tanah suci Mekkah, akan mendapatkan peningkatan pahala yang besar dari Allah SWT.
Pemahaman ini sangat penting bagi para jamaah haji dan umrah yang tidak sanggup untuk melaksanakan shalat lima waktu di Masjidil Haram, terutama bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Hal ini menunjukkan bahwa keutamaan pahala masih dapat diperoleh melalui shalat di hotel atau tempat penginapan lainnya, asalkan masih berada di wilayah tanah suci Makkah. Hal ini sangat bermanfaat bagi para jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas, yang mungkin akan merasa terbantu dalam menjaga kebugaran dan kesehatan fisik mereka, karena baik haji maupun umrah membutuhkan tingkat kemampuan fisik tertentu untuk melakukan rangkaian ibadah secara keseluruhan.
Brosur Paket Umroh
Malika Tour & Travel
Dengan demikian, penjelasan tersebut menyatakan bahwa, sesuai dengan pendapat mayoritas ulama, “Masjidil Haram” dalam hadis yang menyebutkan sholat di masjidil haram mendapatkan 100.000 kali lipat pahala, tidak hanya di Masjidil Haram, tetapi juga di hotel atau tempat penginapan lainnya selama masih di wilayah tanah suci Makkah. Hal ini dengan maksud agar jamaah haji dan umroh dapat melaksanakan sholat di hotel atau tempat penginapan dan tetap mendapatkan keutamaan yang sama. Pemahaman ini sangat bermanfaat bagi para jamaah lansia dan penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan untuk melaksanakan salat di masjid.
By. Nadiyyul Kaffi
HAJI KHUSUS 1446 H/2025 M | Malika Travel